Find Us On Social Media :

Tega Banget! Pasangan Ini Memperbudak 2 Anak Korea Selama 6 Tahun

By Afif Khoirul M, Selasa, 26 September 2017 | 00:48 WIB

Pasangan Korea memperbudak 2 anak selama 6 tahun

Laporan Wartawan, Hyashinta Amadeus

Grid.ID - Di zaman yang penuh dengan kemajuan ini, masih ada beberapa orang yang melakukan perbudakan.

Padahal perbudakan sudah lama dikecam dan dilarang di berbagai belahan dunia.

Dilansir Next Shark, ada sepasang suami istri yang tega memperbudak 2 anak Korea.

Mereka melakukan hal keji ini selama 6 tahun berturut-turut.

( BACA : Nggemesin! Saat Anak Anang Hermansyah 'Todong' Presiden Jokowi, Ini Loh yang Diminta Sama Acio )

Soo Young Park (50) dan suaminya, Jeong Taek Lee (54) terus memperbudak 2 anak itu.

Masa-masa 6 tahun itu ibarat tahun-tahun kelam bagi kakak beradik di New York ini.

Pasangan tersebut dipercaa oleh orang tua korban untuk merawat kedua anaknya.

Saat itu kedua anak masih berumur 11 dan 9 tahun.

( BACA : Quality Time Bareng Keluarga di Bali, Mesranya Jennifer Bachdim dan Irfan Bachdim Bikin Ngiri! )

Akhirnya pasangan ini mengaku bersalah telah melakukan perbudakan.

Mereka mengatakan telah mengambil paspor kedua anak itu sebelum memaksa mereka melakukan pekerjaan rumah tangga.

Sang adik dipaksa bekerja 10 jam sehari setelah pulang sekolah.

Ia dipaksa untuk memijat Park dan membersihkan kukunya.

( BACA : Pelakor Makin Bangga dan Berbahaya, Minta Suaminya Dibalikin, Sang Istri Malah Dikirimi Foto Beginian )

Dari bulan April 2013, dia juga dipaksa bekerja sementara gajinya diberikan pada Park.

Sementara itu sang kakak yang dipaksa bekerja di sebuah toko kelontong.

Dia juga harus menyerahkan penghasilannya pada Park.

Selain memperbudak, Park dilaporkan juga memukul dan menampar kakak beradik itu.

Setiap bulan mereka dikirim uang oleh orang tua mereka di Korea, namun Park juga yang mengambil uang itu.

Semuanya terbongkar ketika ada guru di SMA yang memperhatikan bekas luka memas pada wajah gadis itu.

Akhirnya Park dijatuhi masa percobaan selama 5 tahun.

Suaminya juga terancam dihukum penjara 2-6 tahun dan menjalani masa percobaan selama 5 tahun.

(*)