Find Us On Social Media :

Video Mesum Bupati Kukar Rita Widyasari ini Tersebar (lagi) Setelah ia Ditetapkan Tersangka oleh KPK

By Aditya Prasanda, Rabu, 27 September 2017 | 19:02 WIB

Rita Widyasari

Berdasarkan penelusuran Wikipedia, Rita memang pernah kuliah di Bandung.

Selepas SMA, dia menempuh pendidikan D3 Manajemen Sekretaris di Samarinda.

Selanjutnya putri mantan Bupati Kukar Saukani ini melanjutkan pendidikan S1 di Universitas Padjajaran.

Ibunda Sakit, Chika Jessica Banting Tulang Bolak Balik Jakarta-Bandung!

Sedangkan pendidikan S2-ditempuh di Universitas Soedirman, Purwokerto.

Lalu melanjutkan pendidikan S3 di Universitas Utara Malaysia.

Kebenaran isu keterlibatan Rita dalam video mesum tersebut belum bisa dipastikan.

Rita sendiri belum bisa dikonfirmasi mengenai hal ini.

Hati-hati, Jangan Dianggap Remeh 4 Masalah Miss V Ini Bisa Beritahu Kondisi Kesehatan Kita loh

Hingga akhirnya dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan korupsi yang dilakukan bersama rekanannya.

Dia disangkakan telah menerima gratifikasi oleh sang rekanan untuk memperkaya diri sendiri melalui kebijakan yang dikeluarkan.

Terkait kebijakan Kabupaten soal apa, KPK belum mengeluarkan pemaparan terkait penetapan tersangka Rita Widyasari.

Penetapan tersangka Rita oleh KPK usai surat yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Timur yang beredar melalui pesan WhatsApp tertera Bupati Rita Widyasari telah ditetapkan sebagai tersangka.

Heboh Pria 21 Tahun Nikahi Nenek 70 Tahun, Riasan Wajahnya Bikin Pangling, Kayak Masih Gadis!

Disebutkan dalam surat tersebut KPK sedang melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Rita selaku bupati Kutai Kertanegara periode tahun 2010-2015 dan periode 2016-2021.

Tindakan diduga korupsi itu dilakukan Rita bersama-sama Khairudin selaku komisaris PT Media Bangun Bersama.

Tersangka diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya seperti yang dimaksud dalam pasal 12 B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (riz/Tribun-Medan.com)

(Artikel ini pernah tayang di Tribun Medan dengan judul: 'Bupati Kukar Tersangka, Ada Suara Rita Widyasari Bintang Video Mesum 'Belum Ada Judul')