Laporan wartawan Grid.ID, Aditya Prasanda
Grid.ID - Ditetapkannya Rita Widyasari sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) begitu menghebohkan lantaran berbanding terbalik dengan penghargaan yang pernah ia raih dan kegiatan anti korupsi yang ia galakkan.
Rita dikenal aktif mengikuti berbagai sosialisasi pencegahan korupsi untuk memajukan daerahnya. Salah satunya yang dibuat KPK belum lama ini.
Penghargaan tertinggi juga pernah ia dapatkan yakni tanda kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha yang diberikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo pada 28 April 2015 lalu.
Penghargaan ini diberikan karena Rita dinilai berkomitmen tinggi atas pembangunan kesejahteraan keluarga dan kependudukan di daerahnya, seperti yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Heboh Pria 21 Tahun Nikahi Nenek 70 Tahun, Riasan Wajahnya Bikin Pangling, Kayak Masih Gadis!
Kemudian di tingkat internasional, Rita pernah menerima penghargaan Global Leadership Award 2016 dari majalah bisnis The Leader International dan American Leadership Development Association.
Tak berhenti sampai di situ, Rita juga pernah menerima penghargaan sebagai salah Inspirator Pembangunan Daerah 2017.
Penghargaan dari Pusat Kajian Keuangan Negara ini diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Rita Widyasari ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah tertangkap melakukan korupsi bersama rekanannya bernama Khairudin selaku komisaris PT Media Bangun Bersama.
Pada periode 2010–2015, Rita berpasangan dengan wakil bupati Gufron Yusuf dan pada periode 2016–2021 ia berpasangan dengan wakil bupati Edi Damansyah.
Rita adalah anak kedua dari mantan Bupati Kutai Kartanegara, yaitu Syaukani Hasan Rais, seperti dikutip Grid.ID dari Tribun medan.