Grid.ID - Artis Syahrini akhirnya memenuhi panggilan Polisi sebagai saksi kasus penipuan yang dilakukan oleh agen First Travel.
Syahrini menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh pihak kepolisian kepadanya.
Sebanyak sekitar 18 pertanyaan, diajukan penyidik kepada Syahrini.
"Satu per satu pertanyaan dari penyidik sudah saya jawab.”
“Apa yang dipertanyakan penyidik, terkait kasus ini, sudah saya jawab.”
“Sudah saya jawab dengan jelas," kata Syahrini saat dijumpai Grid.ID di Bareskrim Mabes Polri, jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2017).
Kepada penyidik dan awak media, Syahrini yang didampingi oleh manajer sekaligus adiknya, Aisyahrani, menjelaskan bagaimana bentuk kerjasama yang pernah dilakukan dengan First Travel.
(Baca: Nikita Mirzani Bicara Soal Hubungannya dengan Zack Lee)
Ditegaskan Syahrini, perjalanan umrahnya kala itu, tidak gratis.
"Pertanyaan jelas ke bapak penyidik, berapa manajemen Syahrini membayar kepada First Travel," tutur Syahrini.
"Tidak ada seperti yang diberitakan oleh media cetak atau elektronik selama ini, kalau keberangkatan umrah saya diendorse," kata Syahrini.
Saat menyambangi gdeung Bareskrim Mabes Polri, Syahrini dan manajemennya membawa serta semua bukti perjanjian kerjasama dengan First Travel.
(Baca: Jarang di Rumah, Nikita Mirzani Diprotes Anaknya)
Beberapa bukti tersebut termasuk perjanjian kerjasama serta bukti pembayaran faktur alias invoice dari pihak First Travel yang sudah diserahkan kepada pihak penyidik.
"Semua bukti akan diperlihatkan oleh bapak penyidik, lengkap, jadi stop beritakan saya dikaitkan," ujar Syahrini.
Ketika nama Syahrini dikatikan dalam kasus ini, dan akhirnya dipanggil oleh pihak penyidik, Syahrini mengaku sama sekali tak takut.
(Baca: Duh Setelah Pembatalan Pernikahan, Musdalifah Dituduh Mencemarkan Nama Baik Khairil Anwar)
Sebab, Syahrini tak merasa berbuat salah karena pernah bekerjasama dengan First Travel.
"Karena kalau kita tidak salah, tak ada urusan apapun dengan hukum pidana di negeri ini, kenapa harus takut,” kata Syahrini.
"Saya datang, memenuhi panggilan, kapasitas saya sebagai warga negara Indonesia yang baik saja,”
“Dari Bareskrim untuk menjawab pertanyaan yang disinyalir semuanya bohong dan tidak benar," tutup Syahrini. (*)
(Baca: Divonis 6 Bulan, Iwa K Bersyukur dan Berjanji Ini Kepada sang Istri)