Find Us On Social Media :

Mendapat Keputusan Hukum Ini, Iwa K Sangat Menyesal Kehilangan Masa-Masa Efektif

By Fachri M Ginanjar AK, Kamis, 28 September 2017 | 20:11 WIB

Iwa K, menangis saat menjawab pertanyaan dari hakim

Laporan Wartawan Grid.ID, Nurul Nareswari

Grid.ID - Iwa K telah resmi dijatuhi hukuman enam bulan rehabilitasi.

Iwa K harus menjalani rehabilitasi yang ditempatkan di RSKO (Rumah Sakit Ketergantungan Obat) Jakarta selama 6 bulan dipotong masa rehabilitasi yang telah dijalaninya selama 5 bulan lamanya.

Mendapatkan keputusan hukum seperti itu, kuasa hukum Iwa, Chris Sam Siwu mengungkapkan Iwa akan bebas 1-2 bulan ke depan setelah ditempatkan di RSKO untuk disembuhkan dari ketergantungan narkotika.

(BACA - Terungkap! Ini Alasan Ruben Onsu Keluar Dari Thal Cake, Sarwendah Undur Diri Dari Jambi Jambe Cake)

"Fakta persidangan sesuai dengan harapan kami, Hakim juga sangat bijak, Jaksa juga sangat bijak" papar Chris Sam Siwu.

"Iwa bisa kita lihat penyesalan yang mendalam dari dia, dia sangat kehilangan masa-masa yang efektif sehingga dia sangat menyesal" tambah Chris.  

(BACA - Begini Cara Nikita Mirzani Didik Anak-Anaknya, Salah Satu Anaknya Sekarang Malah Cueki Niki, Ternyata Ini Penyebabnya)

Seiring dengan kebebasannya, Chris mengungkapkan bahwa selama menjalani proses hukum dan rehabilitasi, Iwa mulai berkarya lagi.

"Karena Iwa udah lima bulan di penjara jadi mungkin tinggal sebulan lagi. Setelah itu dia sudah siap dengan karya baru dia , murni ciptaan dia sendiri," ungkap Chris usai sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (27/9//2017).

(BACA - Terungkap! Ini Alasan Ruben Onsu Keluar Dari Thal Cake, Sarwendah Undur Diri Dari Jambi Jambe Cake)

Iwa K diwakili oleh tim kuasa hukum menerima hukuman 6 bulan penjara dan tidak berencana mengajukan banding.