Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus
Grid.ID – Pendangdut Dewi Perssik dikabarkan akan menikah lagi.
Menurut informasi, Dewi akan menikah untuk yang ketiga kalinya ini, dengan manajernya sendiri yang bernama Angga Wijaya.
Ternyata, akhir bulan lalu, surat rekomendasi numpang nikah yang diperlukan Dewi dan Angga, sudah diurus melalui KUA Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.
(BACA: Ini Dia Angga Wijaya, Manajer Dewi Perssik yang Ganteng dan Dikabarkan Bakal Menikahinya)
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala KUA Kecamata Cilandak, Drs. Khafsin, yang ditemui Grid.ID di kantornya.
Menurut Khafsin, Angga sendirilah yang mendatangi KUA Kecamatan Cilandak untuk mengurus semuanya.
“Angga Wijaya ke sini tanggal 30 Agustus lalu," ujar Khafsin, saat berbincang dengan Grid.ID, di KUA Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2017).
(BACA: Akhirnya! Dewi Perssik Biacara Soal Kabar Pernikahannya, Ini Katanya...)
Lebih lanjut, Khafsin menjelaskan, surat rekomendasi itu dibutuhkan bagi seorang wanita yang ingin menikah, di lokasi yang berbeda dari alamat yang tercantum di KTP.
Nah, Dewi Perssik sendiri meminta rekomendasi ke KUA Kecamatan Cilandak, dikarenakan dirinya merupakan warga Kelurahan Lebak Bulus Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.
"Jadi memang sesuai dengan peraturan menteri agama, ketika ada seorang wanita yang ingin menikah bukan di tempatnya, itu dia harus minta surat rekomendasi.”
“Dewi Muria Agung ini kan tinggalnya di Lebak Bulus, tapi mau nikahnya di Jember, maka harus ada rekomendasi dari KUA setempat.”
“Ditujukan kepada KUA di mana dia akan nikah,” kata Khafsin.
Dari data yang tercantum, Dewi Persik dan Angga Wijaya meminta surat rekomendasi untuk menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Sumber Sari, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
(BACA: Lompat Naiki 16 Anak Tangga Tanpa Henti, Pantas Saja Badan Dewi Perssik Begini!)
"Akad nikahnya di Jember, di KUA Sumber Sari itu.”
“Mungkin karena mbak Dewi itu kelahiran sana dan keluarganya banyak di sana, jadi nikahnya di sana,” tutup Khafsin. (*)