Grid.ID - Belakangan semakin marak pemberitaan tentang manusia yang bersetubuh dengan hewan.
Alasannya pun beragam.
Ada yang memang memiliki kelainan hingga ada pula yang melakukannya karena patah hati.
Ntando Thembalethu Mankungwini, seorang pemuda berumur 23 tahun dijatuhi vonis penjara 12 bulan, karena bersetubuh dengan seekor keledai.
(BACA: Istri Hamil, Pria Ini Malah Berhubungan Seks dengan Keledai)
Otoritas Penuntut Nasional (NPA) Afrika Selatan, Kamis (28/9/2017) menyambut baik vonis tersebut.
Mankungwini dinyatakan bersalah dan dijatuhi vonis dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tinggi Mount Fletcher, Provinsi Eastern Cape.
Di muka pengadilan, Mankungwini beralasan, dia berhubungan badan dengan keledai sebagai bagian dari pengobatan tradisional.
Laman News24 memberitakan, pemuda itu mengaku percaya bahwa dengan menyetubuhi keledai, dia akan tumbuh menjadi orang yang lebih kuat.
Dalam sebuah pernyataan yang dirilis NPA, disebutkan, pemuda itu datang melintasi sekelompok keledai, sebelum membawa dua ekor ke daerah terpencil.
Di lokasi lokasi tersembunyi itulah Mankungwini bersetubuh dengan salah satu keledai.
Peristiwa itu terjadi di Desa Moreneng, di pelosok wilayah Chevy Chase, di pinggiran Provinsi Eastern Cape.
Mankungwini tertangkap basah oleh cucu pemilik keledai, yang mengira dia sedang mencuri kedua hewan itu.
Pemilik keledai lantas melapor ke polisi, dan menyelamatkan Mankungwini dari upaya main hakim sendiri oleh warga sekitar. (Kompas.com/Glori K. Wadrianto)
Artikel ini sudah pernah tayang di Kompas.com dengan judul Bersetubuh dengan Keledai, Pemuda 23 Tahun Divonis Penjara 12 Bulan