Find Us On Social Media :

Tak Pernah Jera, Inilah Deretan Kasus Hukum yang Menjerat Nikita Mirzani

By Alfa Pratama, Sabtu, 30 September 2017 | 00:27 WIB

Nikita Mirzani

Pada pemanggilan pertama oleh pihak kepolisian, artis kelahiran Jakarta 17 Maret 1986 ini mangkir.

Nikita baru memenuhi pemanggilan polisi pada 16 Juli 2012. Ketika itu, statusnya masih sebagai saksi.

NIkita Mirzani ditahan polisi selama hampir 50 hari sebelum mendapat Penangguhan Penahanan dan dikenai Wajib Lapor.

Baca : 3 Penyanyi Wanita Ini Dulunya TKI, Nomor 3 Terkenal Berkat Videonya

2. Kasus penganiayaan tahun 2013

Tahun 2013 kembali membuat ulang cakar-cakaran dengan seorang mahasiswi asal Bandung, Fitri Sri Handayani alias Fia.

Kedua wanita muda tersebut terlibat pertengkaran saat Ramadan di Kafe Golden Monke, Sabtu 27 Juli 2013 dini hari.

Alhasil, keduanya yang sama-sama terluka saling melaporkan kejadian itu pada pihak berwajib.

Baca : 7 Pasangan Kakak Adik yang Sukses Jadi Pemain Film, Nomor 6 Adiknya Kembar

3. Kasus prostitusi online.

Pada tanggal 10 Desember 2015, Nikita Mirzani ditangkap Bareskrim Mabes Polri di Hotel Kempinski, Jakarta bersama 1 orang model dan 2 muncikari dalam operasi penyamaran yang dilakukan oleh kepolisian.

Nikita diduga terlibat dalam prostitusi online yang melibatkan sejumlah artis.

Menurut keterangan polisi, Nikita menjadi korban perdagangan manusia yang dilakukan oleh 2 orang muncikari tersebut.

Penangkapan ini dilakukan kepolisian dari pengembangan kasus prostitusi online oleh muncikari Robby Abbas yang sebelumnya telah ditangkap. (*)

Baca : Inilah 5 Istri Pemilik Stasiun TV Swasta di Indonesia, Nomor 4 Paling Muda