Laporan Wartawan Grid.ID, Nailul Iffah
Grid.ID – Perseteruan antara Tsania Marwan dan Atalarik Syah semakin memanas.
Pasalnya, Atalarik Syah bin Fritz G. Schadth mengajukan banding atas hak asuh anak pada Tsania Marwah binti Mohamad Rifat Tajoedin.
Mantan suami Tsania ini mengajukan banding pada, Jumat (29/9/2017) kemarin di Pengadilan Agama Jakarta Barat yang memenuhi bantuan dari Pengadilan Agama Cibinong.
Atalarik (44) yang mengajukan permohonan banding terhadapat hak asuh anak pada Tsania mendapat putusan Pengadilan Agama Cibinong Nomor: 1073/Pdt.G/2017/PA.Cbn.
Jika sebelumnya Atalarik berstatus menggugat Tsania, yang tak lain mantan istrinya ini kini malah mengajukan diri sebagai pembanding.
Tsania (26) pun yang awalnya menyandang status penggugat sekarang malah berbalik menjadi terbanding.
Sayangnya dalam persidangan yang telah diagendakan Tsania tidak hadir batang hidungnya.
Ditelusuri Grid.ID dari akun instagram milik Tsania, dalam sebuah unggahan foto ia meluapkan amarahnya.
"Jilid 1: Saya terima surat ini tanggal 29 September 2017. Masih "CINTA"? Setelah saya tidak boleh bersama anak2 saya,
"barang2 saya dijadikan "aset", fitnah-fitnah "keji" dengan melaporkan saya saat mengunjungi rumah (yang kononnya saya diizinkan menjenguk anak2 saya di rumah kapanpun).. OH, INIKAH CINTA."
Hingga saat ini kasus yang dialami Tsania dan Atalarik tak juga menemukan titik terang.
Yang sabar yah, mba Tsania. (*)