Negara lain di Eropa yang juga menerapkan peraturan ini adalah Prancis dan Belgia.
Kedua negara ini sudah menerapkan larangan seperti ini sejak tahun 2011.
Sungguh berita buruk bagi muslimah yang ingin berkunjung ke negeri ini.
Dengan adanya peraturan seperti ini, tentu ruang publik untuk para muslimah semakin dibatasi. (*)