Laporan Wartawan Grid.ID, Rizky Herina Putri
Grid.ID – Teruntuk semua wanita muslim, ada berita buruk nih datang dari Benua Eropa.
Tepatnya di Negara Austria yang terletak di tengah dataran Eropa.
Dilansir dari BBC, Autria secara resmi mengeluarkan larangan penggunaan niqab dan burqa di tempat umum.
(BACA: Wow! Ayu Ting Ting Kembaran Sepatu nih Sama Seorang Artis Antagonis, Lebih Oke Gaya Siapa?)
Penasaran seperti apa niqab dan burka?
Niqab adalah suatu bentuk hijab yang dilengkapi dengan penutup untuk muka kecuali bagian mata.
Biasanya di Indonesia disebut dengan cadar.
Sedangkan burqa berbentuk sepotong hijab yang menutupi keseluruhan wajah dan kepala.
(BACA: Pria Ini Kesal Wajahnya Jadi Bahan Ejekan, Akhirnya Operasi Plastik Dan Hasilnya Mengejutkan!)
Dalam peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah Austria, wanita harus memperlihatkan rambutnya hingga dagu.
Hal tersebut bertujuan untuk melindungi nilai-nilai kemasyarakatan penduduk Austria.
Negara lain di Eropa yang juga menerapkan peraturan ini adalah Prancis dan Belgia.
Kedua negara ini sudah menerapkan larangan seperti ini sejak tahun 2011.
Sungguh berita buruk bagi muslimah yang ingin berkunjung ke negeri ini.
Dengan adanya peraturan seperti ini, tentu ruang publik untuk para muslimah semakin dibatasi. (*)