Laporan Wartawan Grid.ID, Winda Lola Pramuditta
Grid.ID - Musdalifah sempat khawatir saat dilaporkan telah mencemarkan nama baik Khairil Anwar.
Musdalifah bahkan seketika melakukan konsultasi dengan kuasa hukumnya, Dedy J. Syamsudin setelah dilaporkan tersangkut UU ITE di Polda Metro Jaya pada Selasa 26 September lalu.
"Sebagai manusia normal dia khawatir.”
(BACA: Perang Nama Baik, Musdalifah Siapkan Ini untuk Lawan Khairil Anwar)
“Malam dia telepon saya,'bang kok kita dilaporkan balik. Abang juga sebagai lawyer dilaporkan balik'," cerita kuasa hukum Musdalifah, Dedy J. Syamsudin saat ditemui Grid.ID di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Senin (2/10/2017).
Usai memenuhi panggilan di pihak kepolisian, Jaya, Dedy J. Syamsudin pun mengatakan siap menghadapi laporan tersebut.
Kendati begitu, Dedy J. Syamsudin beserta Musdalifah berharap kasus utama Khairil Anwar terkait dugaan pemalsuan akta cerai diselesaikan terlebih dahulu.
(BACA: Pihak Musdalifah Mulai Diperiksa Terkait Tuduhan Pencemaran Nama Baik Khairil Anwar!)
"Tunggulah laporan kita terlebih dahulu.”
“Kalau laporannya sudah selesai barulah kita dilaporkan kalau memang kita diduga mencemarkan nama baik," ujarnya.
Tak hanya Musdalifah, Khairil Anwar juga melaporkan Dedy J. Syamsudin atas tuduhan pencemaran nama baik.
(BACA: Duh Setelah Pembatalan Pernikahan, Musdalifah Dituduh Mencemarkan Nama Baik Khairil Anwar)
Padahal sebelumnya, Musdalifah yang terlebih dahulu melaporkan Khairil Anwar atas dugaan pemalsuan akta cerai pada Selasa 19 September lalu. (*)