Find Us On Social Media :

Kubu Musdalifah Minta Polisi Tunda Laporan Khairil Anwar, Makin Ruwet!

By Okki Margaretha, Selasa, 3 Oktober 2017 | 11:48 WIB

Musdalifah saat ditemui Grid.ID di studio TV kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2017).

Laporan Wartawan Grid.ID, Winda Lola Pramuditta

Grid.ID - Kuasa hukum Musdalifah, Dedy J. Syamsudin mengunjungi Polda Metro Jaya pada Senin (2/10/2017).

Kedatangannya itu untuk menindaklanjuti laporan tuduhan pencemaran nama baik yang dilayangkan Khairil Anwar terhadap dia dan kliennya, Musdalifah.

Hampir memakan waktu seharian penuh, Dedy J. Syamsudin mengurus kasus yang cukup pelik itu.

(BACA: Pembatalan Nikah Dikabulkan, Pengacara Musdalifah Minta Surat Nikah Dibakar)

Demi mempermudah berjalannya proses hukum, Dedy J. Syamsudin pun meminta agar kasus dugaan pencemaran nama baik itu ditunda.

"Saya meminta dalam hal ini, penegak hukum untuk menunggu dulu. Tunggu laporan awal kita," ucap Dedy J. Syamsudin saat dijumpai Grid.ID.

Bukannya ingin menghindar, Dedy J. Syamsudin hanya ingin memastikan proses peradilan atas dugaan pemalsuan akta cerai, bisa diselesaikan terlebih dahulu.

(BACA: Pembatalan Nikah Dikabulkan, Pengacara Musdalifah Minta Surat Nikah Dibakar)

"Kalau dia dengan sistem seperti ini, putusan pengadilan belum jelas, jadi harus tunggu," jelasnya.

"Kalau memang sudah terbukti akta cerai tidak dipalsukan, silakan kalau mau melaporkan kita atas dugaan pencemaran nama baik," sambung Dedy J. Syamsudin.

Permasalahan ini bermula dari hubungan Musdalifah dengan Khairil Anwar.