Find Us On Social Media :

Diancam 4 Tahun Pidana, Kuasa Hukum Musdalifah Yakin Tak Mungkin Dipenjara

By Okki Margaretha, Selasa, 3 Oktober 2017 | 11:59 WIB

Musdalifah saat dijumpai Grid.ID di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (25/9/2017).

(BACA: Musdalifah Khawatir Dilaporkan Balik ke Polisi Oleh Khairil Anwar)

Sebelumnya, Musdalifah melaporkan Khairil Anwar atas dugaan pemalsuan akta cerai pada Selasa 19 September 2017.

Dalam beberapa sesi jumpa pers, Musdalifah dan tim kuasa hukumnya sempat membahas terkait hutang piutang Khairil Anwar.

Hal itu lantas dijadikan Khairil Anwar sebagai senjata untuk melaporkan balik Musdalifah dan tim kuasa hukumnya. (*)