Find Us On Social Media :

Dikurung dan Dijadikan Buruh Paksa Selama 3 Tahun, Begini Nasib 11 Warga Indonesia di Malaysia

By Arif B Setyanto, Rabu, 4 Oktober 2017 | 00:10 WIB

Pekerja di Indonesia dikurung di dalam rumah

Laporan Wartawan Grid.ID, Arif B Setyanto

Grid.ID - Warga Indonesia mendapat kelakuan yang tidak baik oleh pasangan suami istri dari Malaysia.

Memang sudah banyak kejadian tentang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) mendapat perlakuan kurang baik.

Nah, kejadian seperti itu kembali berulang.

Ada sebelas warga Indonesia yang diperlakukan kejam oleh pasangan suami istri dari Malaysia.

(BACA : Kisah Viral Denis Kancil, Pebalap Muda yang Digilai Banyak Cewek ABG, Meninggal dengan Cara Tragis )

Mereka dikurung dan dijadikan buruh paksa tanpa digaji kurang lebih tiga tahun.

Sebelas orang yang dikurung dalam rumah di Jalan Sebiew, Bintulu, Malaysia ini semuanya warga Indonesia.

Mereka terdiri dari sembilan wanita dan dua orang pria.

Usianya bervariatif.

(BACA : Selfie di Jalan, Wanita Cantik ini Alami Kecelakaan Mengerikan, Lihat Videonya )

Dari yang muda 18 tahun sampai ada yang menginjak umur 44 tahun.

Seperti dilansir Grid.ID dari hmetro.com.my, bahwa mereka dikurung oleh pasangan suanmi istri.

Beruntung, kini ke sebelas warga indonesia ini berhasil diselamatkan oleh kepolisian setempat.

Kepolisian menyerbu suatu rumah setelah menerima laporan tentang perdagangan orang di daerah tersebut.

(BACA : Kasihan, Terlanjur Dicap 'Ibu dari Neraka' Hanya Karena Foto ini, Ternyata ini yang Sebenarnya Terjadi )

Mereka harus memotong pohon mangga yang menghadang pintu rumah tersebut.

Setelah meraka masuk ternyata ada sebelas orang di dalam rumah itu.

Keadaan sebelas orang dari Indonesia ini sangat menyedihkan.

Mereka semua menangis dan meminta bantuan untuk diselamatkan.

(BACA : Wajah Melas dan Lesu TKW Asal Madiun, Pulang ke Indonesia Idap Penyakit Ini, Suami Tega Lakukan Hal Keji Bikin Marah Perempuan )

"Pemilik rumah, lelaki (59) dan istrinya (53) sudah ditangkap dengan tuduhan perdagangan orang" ucap Polisi (3/10/2017).

Polisi juga menjelaskan bahwa kedua tersangka juga akan menyiksa jika kerja para sebelas orang itu tidak memuaskan. (*)