Grid.ID - Minggu dini hari, sekira pukul 02.00 WIB, Senin (30/12/2018) lalu, Ade Raiham Muslim (19) sedang menikmati minuman keras (miras) bersama teman-temannya di kawasan Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel).
Ade mabuk sambil memegang senjata api rakitannya sendiri.
Tiba-tiba ia menekan pelatuk pistol buatannya sendiri ke arah kakinya.
Betis kirinya bolong, ia tembak sendiri dalam keadaan mabuk saat itu.
Baca Juga : Belum Genap 2 Jam Dilantik, Wali Kota Ini Langsung Ditembak Mati
Ade dibawa dan dirawat di rumah sakit Sari Asih Ciledug, Tangerang.
Pihak rumah sakit yang mendapat keterangan dari Ade ditembak, pun menyampaiman ke Polres Tangsel.
Tim Vipers Satuan Reskrim Polres Tangsel pun melakukan penyelidikan, dengan meminta keterangan Ade.
Cerita awal Ade ditembak, akhirnya terungkap bahwa itu hanya cerita bohong belaka.
"Saudara Ade Raihan mengakui informasi awal adanya penembakan tersebut, tidak ada, hanya mengarang cerita, dan mengakui senpi rakitan tersebut miliknya yang dibuat sendiri," ujar Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan saat gelar ekspos pengungkapan kasus kepemilikan senjata di Mapolres Tangsel, Senin (7/1/2019).
Setelah dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, didapati pistol rakitan lain yang dibuat Ade.
Ferdy menjelaskan Ade membuat sendiri senjata rakitan tersebut untuk jaga diri dan terlihat gagah di depan teman-temannya.
"Alasan hanya untuk menjaga diri dan gaagah-gagahan," ujarnya.
Atas kepemilikan senjata tersebut, Ade dijerat pasal 1 ayat (1) Undang-Undang darurat RI nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Ekspos pengungkapan kasus kepemilikan senjata api di Mapolres Tangsel, Senin (7/1/2019).
(*)
Artikel ini pernah tayang di TribunJakarta.com dengan judul,
Mabuk Miras Bareng Teman, Ade Tembak Kaki Sendiri Pakai Pistol Rakitan