Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus
Grid.ID - Andika Mahesa bersama rekan-rekanya dalam grup Kangen Band, mendatangi Polresta Depok Jawa Barat.
Kedatangan mereka yang didampingi pengacara Razman Arif Nasution tersebut, adalah untuk melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan uang.
Dugaan itu dialamatkan kepada TA Pro, label tempat band asal Lampung itu bernaung.
Andika mengungkapkan jumlah kerugian yang dialami bandnya sebanyak Rp 2 miliar yang terhitung dalam kurun waktu satu tahun belakangan.
Namun Andika mengaku bingung merincikan kerugian apa saja yang dimaksudkan.
Sebab, kerugian yang dialaminya selama ini, dia sebut kelewat banyak.
(BACA: Tidak Punya Pemasukan dan Banyak Anak, Andika Kangen Band Menuntut Royaltinya Cair)
Sehingga Andika mengaku sampai membutuhkan alat hitung, kalkulator!
"Nanti saja, saya pakai kalkulator, saya dari kampung.”
“Terlalu banyak, saya bingung."
(BACA: Ternyata Begini Jadinya Kalau Andhika Pratama Punya Rambut Sasuke ala Andika Kangen Band)
“Intinya gini, kerugian kami segitu lah (Rp 2 miliar)," ujar Andika saat ditemui Grid.ID usai melaporkan Label TA Pro di Polresta Depok, Jawa Barat, Selasa (3/10/2017).
Jumlah 2 Miliar itu pun ia dapat karena selama ini Kangen Band memiliki pemasukan sekitar 2 miliar dalam 1 tahun.
"Karena selama ini pemasukan Kangen Band sekitar segitu.”
(BACA: Pisah Ranjang Dengan Andika Kangen Band, Caca Tampil Tanpa Hijab dan Pamer Tato Ini.. Kangen?)
“Karena kita nggak manggung-manggung jadi rugi materi lah kita," Tutup Andika. (*)