Laporan Wartawan Grid.ID, Nurul Nareswari
Grid.ID – Nikita Mirzani dilaporkan oleh Gerakan Pemuda Anti Komunis (GEPAK) terkait cuitan di akun twitter @NikitaMirzani.
Dalam akun tersebut tertulis "Film G30S PKI kurang seru... Seharusnya Panglima Gatot juga dimasukkan ke lubang buaya pasti seru.."
Atas dasar tersebut, ketua umum DEPAK, Rahmat Himran didampingi oleh kuasa hukum yang sekaligus Sekjen DEPAK, Gondo melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya, Rabu (4/10/2017).
"Kami dari Gerakan Pemuda Anti Komunis (GEPAK) pada hari ini melaporkan secara resmi dugaan twit yang dilakukan oleh inisial NM yang sudah marak beredar baik di medsos maupun media," ungkap Rahmat Himran.
Gondo selaku kuasa hukum mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait langkah hukum ke depannya.
"Tadi kami sudah koordinasi dengan pihak penyidik Sub Ditkrimsus tentang ini tadi kita sekadar musyawarah baiknya bagaimana."
"Oleh beliau disarankan kepada kami untuk melengkapi bukti-bukti agar laporan kami tidak mentah sehingga bisa ke tingkat penyelidikan sampai ke pengadilan," ujar Gondo.
Terkait laporan ini, Gondo menjelaskan bahwa laporannya belum diterima dan harus melengkapkan bukti-bukti yang mendukung. (*)