Grid.ID - Kasus Vanessa Angel hingga kini masih jadi bahan perbincangan publik.
Pasalnya, setelah menjalani proses pemeriksaan selama 24 jam, Vanessa Angel dibebaskan dan dinyatakan sebagai saksi korban.
Vanessa Angel ditemukan tengah menjadi artis yang ikut 'melayani' laki-laki hidung belang dalam bisnis prostitusi online.
Tak main-main, Vanessa Angel dibayar seharga Rp80 juta sekali kencan.
Tentu hal ini menimbulkan banyak tanya di benak publik mengenai keuntungan yang didapat antara penjaja (mucikari) dan juga Vanessa Angel sebagai artisnya.
Salah satu mucikari dalam bisnis prostitusi online ini adalah T, yang kemudian diketahui bernama Tantri (28).
Baca Juga : Tersandung Prostitusi Online, Jane Shalimar Ungkap Vannesa Angel Ingin Menikah
Tantri merupakan wanita asal Jakarta yang siap membawa sang artis untuk melayani kliennya di berbagai kota di Indonesia, bahkan juga di luar negeri.
Melansir dari Tribun Jatim, Tantri yang merupakan warga Jakarta Selatan ini mengaku terjerumus dalam jaringan prostitusi online artis berawal dari pekerjaannya di bidang jasa sebelumnya.
Tantri sempat bekerja di berbagai Event Organizer (EO) yang menyeriakan jasa Master of Ceremony (MC) untuk berbagai acara.
Mulai dari situlah, ia mengenal banyak artis dan model juga berbagai kalangan sehingga menjerumuskannya menjadi eorang mucikari.
Awalnya, Tantri mendapat tawaran dari pihak ketiga untuk mencarikan artis ibukota yang cantik, yang mau diajak dinner atau kencan di luar kota (Jakarta).
Tantri akhirnya berinisiatif menawarkan Vanessa Angel, dan disetujui oleh pihak ketiga yang meminta artis cantik tersebut.
Tamu atau penikmat juga menyetujuinya dan akhirnya dibawalah Vanessa Angel.
Baca Juga : 12 Tahun Jadi PSK, Gwyneth Montenegro Sudah Melayani Lebih dari 10 Ribu Pria
Tapi saat Vanessa Angel sampai ke Surabaya, Tantri mengaku pihaknya sudah lepas tangan dan menyerahkan Vanessa kepada pihak ketiga dan juga tamu.
Pihak ketiga tersebut kini masih dalam status pengejaran oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Singkat cerita, Vanessa Angel yang tadinya dipesan melaluinya ditangkap anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim terkait dugaan transaksi prostitusi artis di kamar 2721 Hotel Vasa Surabaya, Sabtu (5/1/2019) pukul 12.30 WIB.
Heru Prayitno kuasa hukum mucikari Tantri tidak membantah terkait perbuatan yang dilakukan oleh kliennya.
Namun pihaknya meluruskan bahwa kliennya sama sekali tidak mengetahui terkait artis yang melalui jasanya ditangkap polisi Polda Jatim.
"Jadi klien kami tidak ikut di Surabaya saat itu berada di Jakarta," ungkapnya di Mapolda Jatim, Minggu (6/1/2019).
Heru memaparkan sesuai pengakuan dari Tantri memang memeroleh fee dari jasa pemanggilan artis tersebut.
Namun, pihaknya memastikan kliennya tidak turut serta mempromosikan prostitusi artis di media sosial.
Baca Juga : Vannesa Angel Promosikan Produk Ini, Sayangnya Netizen Melihat Ada yang Janggal
"Seperti yang disampaikan klien kami menerima uang Rp2,5 juta sebagai jasa penghubung," bebernya.
Ditambahkannya, ada orang ketiga yang berperan menghubungkan artis tersebut kepada tamunya di Surabaya.
Bisa jadi kliennya tidak tahu siapa orang yang dipertemukannya.
"Jadi ada link yang putus itu dibuktikan dari chatting (WhatsApp) yang terputus yang perlu dikejar sama penyidik Polda Jatim," pungkasnya.
Artikel ini pernah tayang di Nakita.id dengan judul Jadi Mucikari Vanessa Angel dan Artis di Bisnis Prostitusi Onlinenya, Segini Keuntungan yang Didapat Sang Mucikari