Find Us On Social Media :

Weeit! Dibayar TA Pro Rp 800 ribu/orang, Pengacara Kangen Band Sebut Soal Aset Bangsa

By Octa, Kamis, 5 Oktober 2017 | 04:45 WIB

Kangen Band disebut sebagai aset bangsa

Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus

Grid.ID - Andika Kangen Band Heran dengan nasib yang menimpa bandnya.

Ia mengaku miris dengan tidak adanya keterbukaan keuangan dari pihal Label TA Pro, yang menanungi bandnya setahun belakangan ini.

Pengacara Kangen Band Razman Arif Nasution juga menganggap bayaran yang hanya Rp 800 ribu per orang untuk Kangen Band, merupakan sebuah penghinaan terhadap aset bangsa.

Hal tersebut diungkapkan oleh Razman seusai melaporkan kasus dugaan penipuan yang dialami kliennya tersebut di Polresta Depok Jawa Barat, Selasa (3/10/2019).

(Banjir Bonus, Vivo V7+ Bisa Dipesan di Vivo Store dan 7 E-Commerce Terkemuka)

"Bayaran Rp 800 ribu itu menghina gitu ya, itu menghina kayaknya apa ini sekelas Kangen Band aset bangsa.

Jadi saya kira mereka harus bertanggung jawab kalau mendirikan PH menggunakan jasa orang, ya bayar kalau anda melanggar ya siap menghadapi persoalan hukum," ujar Razman saat ditemui Grid.ID di Polresta Depok.

Andika sendiri mengeluh dengan bayaran tersebut, ia bahkan mengaku iri dengan bayaran kru yang lebih besar dari pada dengan bayarannya.

(Horor! Ayunan Bergerak Sendiri di Wisata Alam Rambut Monte, Netizen Bilang Lihat Sosok Gaib Sedang Mainan Ini)

"Kalau job ada, pas itu ada di Bogor dan lain-lain kan itu saya pribadi saya nggak pernah nanya.

Tiba-tiba ditransfer Rp 400-500 ribu, weiittt loh kok segini kru berapa sekian sekian.

Saya kaget kok gedean kru ketimbang kita, bego gak tuh, ya gapapa sih namanya gitu ya jalanin aja," tutur Andika.(*)