Laporan Wartawan Grid.ID, Nurul Nareswari
Grid.ID - Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi oleh Gerakan Pemuda Anti Komunis (GEPAK).
Nikita diduga mengunggah tulisan bernada penghinaan terhadap Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo.
Berita tersebut menyebar dan heboh di media sosial.
(Nikita Mirzani Mengaku Tidak Menghina Panglima TNI, Ternyata Ini yang Terjadi...)
Nikita memang mengakui kalau akun tersebut adalah miliknya.
Namun, Nikita membantah jika kicauan itu berasal dari dirinya.
Gerakan Pemuda Anti Komunis (GEPAK) sendiri mengaku tidak khawatir jika nantinya Nikita akan membuat laporan balik.
(Nikita Mirzani Diminta Minta Maaf Usai Dituding Hina Panglima TNI)
"Itu tidak masalah, itu hak ibu NM terkait masalah pelaporan nama baik," ungkap ketua umum GEPAK, Rahmat Himran, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (4/10/2017).
"Kita ingin ke depaannya tidak ada lagi hal-hal yang kemudian membuat masyarakat menjadi gaduh dengaan persoalan satu orang yang memposting hal-hal seperti itu," lanjut Himran.
Himran juga menegaskan bahwa tujuannya melapor, hanya semata-mata memberi pelajaran agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial.