Find Us On Social Media :

Telanjur Bayar Rp 10,5 Juta Setelah Anaknya Dirawat di RSKM Cilegon, Sulastri Baru Sadar Biaya Perawatan Korban Tsunami Sebenarnya Ditanggung Pemerintah

By None, Senin, 7 Januari 2019 | 17:24 WIB

Telanjur Bayar Rp 10,5 Juta Setelah Anaknya Dirawat di RSKM Cilegon, Sulastri Baru Sadar Biaya Perawatan Korban Tsunami Sebenarnya Ditanggung Pemerintah

Grid.ID - Sulastri (36) membantah dirinya meminta naik kelas II saat anaknya, Nafis Naam (8), menjalani perawatan di Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM).

Nafis, salah satu korban tsunami Selat Sunda, awalnya dirawat di RSUD Berkah di Pandeglang. Namun, karena harus menjalani operasi, maka bocah 8 tahun tersebut dirujuk ke RSKM Cilegon.

Pihak RSKM membantah telah melakukan pungutan terhadap keluarga Sulastri.

Penanganan dan prosedur tagihan kepada Sulastri, sudah sesuai prosedur.

Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani Polres Cilegon.

Baca Juga : Terenyuh Dengar Kisah Adit, Bocah Korban Tsunami Banten dan Lampung yang Kehilangan Orang Tua, Pak Polisi: Panggil Papi Aja ya...

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Dari awal Nafis Naam langsung dirawat di kelas II

Sulastri menceritakan, awalnya Nafis dirawat di RSUD Berkah di Pandeglang. Namun saat harus menjalani operasi, putranya dirujuk ke RSKM Cilegon.

Entah mengapa, saat tiba di RSKM pada hari Minggu (23/12/2018), putranya masuk jalur umum dan langsung menempati kelas II Ruang Melati 14.

"Dari awal masuk anak saya langsung ke kelas II, demi Allah enggak pernah minta ke VIP," kata Sulastri (36), orangtua Nafis Naam (8).

Sulastri pun baru menyadari bila biaya perawatan untuk korban tsunami ditanggung oleh pemerintah.