"Tidak ada yang mengarahkan korban tsunami harus di ruang mana, saya minta ke kelas II karena masuk lewat jalur umum, pilih kelas III juga enggak bisa pakai BPJS karena korban bencana, dan saya juga tidak mengetahui sama sekali jika korban tsunami dibayari oleh pemerintah," ujar dia.
2. Sulastri hanya pasrah saat dimintai biaya oleh RSKM
Menyadari masuk ke jalur umum perawatan dan bukan BPJS, Sulastri pun menyanggupi permintaan pihak rumah sakit terkait biaya selama Nafis dirawat.
Saat itu dirinya hanya ingin Nafis cepat pulih. "Dikasih tahu Rp 250.000 per hari, ya sudah enggak apa-apa, saya waktu itu deposit Rp 2,5 juta untuk booking kamar," kata dia.
Nafis kemudian dirawat di RSKM selama satu minggu di Kamar Melati 14.
Saat itu, kata Sulastri, sempat ada tindakan operasi untuk anaknya dengan 9 jahitan di tangan kanan dan 4 jahitan di tangan kiri. "Operasi biayanya sekitar Rp 8 juta lebih sempat ditanya bisa sediakan uang muka berapa, kami cuma ada Rp 3 juta, ya sudah uang muka untuk operasi itu Rp 3 juta, ada kok kuitansinya," kata Sulastri.
3. Total biaya Rp 17,2 juta dibayar secara mencicil
Saat hendak pulang ke rumah pada Minggu 30 Desember 2018, pihak rumah sakit memberi rekapan biaya perawatan Nafis.
Baca Juga : Respon Said Bajuri Perihal Adanya Pungutan Liar terhadap Korban Tsunami Banten
Total biayanya adalah Rp 17.250.000 dan bisa dicicil. "Biayanya bisa dicicil, yang sudah saya bayarkan Rp 10,5 juta, kemudian dapat bantuan dari BPJS Rp 2,9 juta, jadi tinggal Rp 4 juta sekian lagi yang belum dibayarkan," kata dia.
Sulastri baru mengetahui jika biaya rumah sakit korban tsunami dibayari oleh pemerintah saat sudah ramai di media.