Laporan Wartawan Grid.ID, Widyastuti
Grid.ID – Hari ini, giliran asosiasi Pengusaha Indonesia Muda (PIM) yang melaporkan aktris Nikita Mirzani, kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) karena dugaan penghinaan terhadap Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Jumat (6/10/2017).
Nikita Mirzani diduga menghina lewat postingan di akun twitter miliknya, @NikitaMirzani.
"Kami barusan serahkan pengantar surat ke komisioner ke pihak KPI, KPI menerima," ungkap Sam Aliano selaku Ketua Umum PIM kepada wartawan di gedung KPI, Jalan Gajah Mada, Gambir, Jakarta Pusat.
(Nikita Mirzani Meminta Maaf ke Jenderal Gatot Nurmantyo, tapi Minta Ini!)
"Kami juga sempat berbincang apa yang terjadi dalam beberapa hari lalu bahwa yang dilakukan Nikita Mirzani dengan menyebarkan kebencian terhadap TNI yaitu Jendral Gatot Nurmantyo dalam akun twiternya,"
"Di mana itu disebut dalam film G30S PKI seharusnya jendral Gatot dalam lubang buaya tersebut," tambah Sam Aliano.
Untuk itu alasan PIM melaporkan Nikita Mirzani agar semua tayangan televisi yang terdapat Nikita Mirzani diberhentikan penayangannya.
"Kami sebagai asosiasi Pengusaha Indonesia Muda dan saya ketua, Sam Aliano, bersama anggota saya, Kami mendesak pihak KPI mencekal tayangan terhadap siapa pun yang memecah belah bangsa dengan melakukan kegaduhan masyarakat," tandas Sam Aliano.
Seperti diketahui, beberapa hari lalu akun twitter @NikitaMirzani menuliskan "Film G30S PKI kurang seru... Seharusnya Panglima Gatot juga dimasukkan ke lubang buaya pasti seru."
Sebelumnya Gerakan Pemuda Anti Komunis (GEPAK) juga sudah melaporkan masalah ini ke Polda Metro Jaya pada 4 Oktober 2017 lalu, tetapi laporan tersebut ditolak. (*)