Find Us On Social Media :

Guru Sexy Ini Memiliki Kelainan, Dia Suka "Memaksa" Murid Laki-lakinya.

By Dok Grid, Sabtu, 7 Oktober 2017 | 02:44 WIB

Guru nakal

Laporan Wartawan Grid.ID, Adrie P. Saputra

Grid.ID - Seorang guru harusnya memberikan contoh yang baik.

Seorang guru harunya bisa memberikan rasa aman kepada muridnya dan menuntun ke jalan yang benar.

Guru juga dituntut untuk bisa mencerdaskan murid-muridnya.

Namun apa jadinyab bila seorang guru malah mengajak muridnya bercinta?

Dikutip Grid.ID dari mirror.co.uk, seorang guru (23), dipenjara karena melakukan tindakan seks pada anak sekolah yang masih berusia 15 tahun.

Alice McBrearty mengaku memiliki waktu empat bulan untuk "berhubungan" dengan murid itu.

Dia mengajar di sebuah sekolah di London Timur, awal tahun ini.

Snaresbrook Crown Court mendengar McBrearty mencium anak muda itu di sebuah kelas dan membawanya ke hotel untuk melakukan hubungan seks.

Seorang hakim diberi tahu bahwa dia juga melakukan tindakan seks padanya di sebuah garasi kosong, mobilnya dan rumah orangtuanya di London Timur.

McBrearty, yang mengaku bersalah atas tujuh tuduhan aktivitas seksual dengan seorang anak.

Dia dipenjara selama 16 bulan, hakim tersebut mengatakan bahwa dia telah melakukan "pelanggaran kepercayaan paling berat".

Dia berkata, "Anda terlibat dalam hubungan seksual dengan anak berusia 15 tahun."

"Anak sekolah 15 tahun mana yang akan menolak tawaran yang begitu menarik?"

"Anda jatuh cinta padanya dan sebaliknya dan usia itu tidak penting."

"Anda seharusnya membuatnya tetap aman untuk membantunya membuat keputusan yang tepat."

"Sebaliknya, anda membantunya membuat keputusan yang salah."

Pengadilan mendengar pasangan tersebut memiliki tujuh pertemuan seksual selama empat bulan, sampai ayah korban menghubungi polisi.

Berbicara setelah vonis hukuman, pengacara CPS Zarah Dickinson mengatakan, "Dia melakukan hubungan seksual selama berbulan-bulan dengan seorang anak laki-laki meskipun mengetahui bahwa dia di bawah umur dan dia melakukan kejahatan serius."

"Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada korban karena telah mendukung penuntutan ini selama masa sulit baginya dan keluarganya."

(*)