Find Us On Social Media :

Bayar Pijat dengan Uang Palsu, Guru Ini Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara! Begini Kronologisnya

By Anita Rohmatur R, Minggu, 8 Oktober 2017 | 01:32 WIB

Bayar Pijat dengan Uang Palsu, Guru Ini Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara

Laporan wartawan Grid.ID Ismayuni Kusumawardani

Grid.ID - Seorang guru SMA di Singapura dijatuhi hukuman pada Kamis (5/10/2017) atas pembuatan uang palsu sebesar 100 dolar Singapura dan menggunakannya untuk membayar pelayanan pijat dari wanita Vietnam.

Dikutip dari straitstimes.com, setelah delapan hari persidangan, Hakim Distrik Terence Tay menemukan Daniel Wong Mun Meng (44) terbukti membuat uang palsu dan mengklaimnya sebagai uang asli.

Dalam persidangan, Wong mengakui, dia telah membuat dua lembar uang palsu sebagai uang asli.

"Pada Juli 2015, aku menggandakan dua uang 100 dolar singapura menggunakan printer di rumahku dan kertas beukuran A4. Itu adalah percobaan dan alat peraga sekolah supaya merangsang dan melibatkan siswa saat pelajaran matematika karena saya yakin banyak dari mereka belum melihat uang 100 dolar Singapura sebelumnya."

(BACA JUGA: Ingin Tampil Cantik dengan Bulu Mata yang Panjang dan Tebal? Ayo Buat Eyelashes Serum Sendiri! Cuma Pakai Bahan Alami Ini)

Ketika ditanya mengapa ia memilih menggandakan uang senilai 100 dolar, dia menjawab, hal itu menggambarkan berbagai ragam kelompok di sekolah-sekolah Singapura.

Wakil Jaksa Penuntut Umum Asoka Markandu mengatakan Wong memiliki dua uang palsu di dompetnya saat dia pergi ke Orchard Towers pada 3 Agustus 2015.

Dia bertemu dengan Nguyen Nhu Trang dan mereka menegosiasikan harga pelayanannya.

Asisten DPP Asoka kemudian duduk di mobil Wong saat Wong memegang dua uang palsu di tangannya. 

(BACA JUGA: Ingin Tampil Cantik dengan Bulu Mata yang Panjang dan Tebal? Ayo Buat Eyelashes Serum Sendiri! Cuma Pakai Bahan Alami Ini)

Guru tersebut menunjukkan uang palsu kepada Trang sebelum meletakkannya langsung di tas tangannya.