Find Us On Social Media :

Bayar Pijat dengan Uang Palsu, Guru Ini Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara! Begini Kronologisnya

By Anita Rohmatur R, Minggu, 8 Oktober 2017 | 01:32 WIB

Bayar Pijat dengan Uang Palsu, Guru Ini Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara

Pengacara Wong, Melanie Ho, mengatakan  kliennya telah memberi Trang uang palsu itu karena kesalahan dan itu adalah "penggunaan yang tidak disengaja".

Daftar Tamu di Fragrance Hotel di Balestier Road mengungkapkan, Wong dan Trang check in sekitar pukul 2.45 pagi hari itu dan memeriksa sekitar satu jam kemudian.

Mereka memeriksa cabang Fragrance Hotel di Balestier Road hari itu dan memeriksa sekitar satu jam kemudian.

(BACA JUGA: Sudah Tahu Penyebab Infeksi Jamur Pada Anak? Ternyata Dimulai dari 5 Hal Sepele Ini loh)

Dalam pengakuannya di pengadilan Wong berkata,

"Dia (Trang) memberikan pijat seluruh tubuh untuk saya dan setelah itu, kami berhubungan seks."

Trang berdiri, dia mengatakan dia hanya memberinya pijat minyak.

Dia mengatakan kepada Hakim Tay bahwa dia hanya menyadari Wong telah "secara keliru" memberinya uang palsu setelah dia mengantarnya ke Kim Yam Road.

Trang telah mencoba menggunakan uang itu untuk membeli barang di supermarket dan tertangkap oleh kasir.

Wong kemudian ditangkap oleh petugas kepolisian di Sekolah Menengah Bukit Batok.

Memalsukan uang di Singapura, membuatnya dipenjara hingga 20 tahun.

(*)