Dari kamera cctv polisi mulai menemukan petunjuk tentang kasus pencurian ponsel ini.
Dari rekaman cctv terlihat ada hal mencurigakan ketika mereka mengamati seorang wanita dengan gaun panjangnya dan membawa payung meski saat itu tidak hujan.
Karena postur tersangka tidak cukup cocok dengan wanita, polisi menduga itu adalah pria berpakaian wanita.
Ketika polisi mengidentifikasi bahwa dialah tersangka pencurian ponsel, mereka mengikutinya kembali ke sebuah apartemen milik pencuri itu.
Setelah mengetahui tempat tinggalnya, polisi lantas melakukan penggerebekan pada malam hari.
Di kamarnya, polisi menemukan wig, masker, tape, gaun dan make-up.
Serta 66 ponsel curian yang sedianya akan dijual oleh pelaku.
Total nilai hasil mencuri itu mencapai 90.000 yuan (Rp.182 juta).
Tersangka yang bernama Yang, 46 tahun adalah seorang residivis yang pernah dipenjara pada tahun 2009.
Ketika polisi menangkapnya, Yang menolak semua tuduhan pada awalnya.
Namun akhirnya ia mengakui lantaran bukti gaun dan perengkapan berdandan ala waria serta ponsel curian yang ada di kamarnya.
Yang telah ditahan dan akan segera menghadapi tuntutan hukum.
Apakah di pengadilan nanti ia juga akan menggunakan kostum ala warianya lagi?
(*)