Grid.ID - Di sela ramainya pemberitaan mengenai prostitusi online artis di Surabaya yang melibatkan Vanessa Angel, Polrestabes Bandung menangkap empat orang wanita, Minggu (6/1/2019) malam.
Polisi menduga keempat wanita tersebut terkait prostitusi online.
Hingga malam ini mereka masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai membenarkan diamankannya keempat orang wanita tersebut.
"Betul sudah kami amankan," kata AKBP M Rifai di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Minggu (6/1/2019) malam.
Berikut fakta-fakta sementara kasus ini:
1. Ditangkap di hotel
Menurut AKBP M Rifai, keempat wanita tersebut diamankan di sebuah hotel di Kota Bandung.
"Transaksi dan konektivitasnya (antara mucikari dan pelanggan) secara online," ucap AKBP M Rifai.
2. Dua wanita jadi tersangka, berperan sebagai Mamih
Dari empat perempuan tersebut, wanita berinisial Ia (51) dan Na (33) diduga sebagai penghubung.
Dua wanita lain berinisial Sr dan Fi. Keduanya bukan artis.
Polisi langsung menetapkan tersangka pada dua orang wanita.
Mereka yang menjadi tersangka adalah Ia dan Na.
"Untuk Ia (51) dan Na (33) sudah ditetapkan tersangka. Dua lainnya saksi," ujar AKBP M Rifai.
3. Memanfaatkan ponsel dan media sosial
Ia mengatakan kedua tersangka memanfaatkan ponsel pintarnya untuk menghubungkan pria hidung belang dengan Sr dan Fi lewat media sosial.
"Kedua tersangka perannya sebagai mucikari, menawarkan via media sosial," kata AKBP M Rifai.
Ia menambahkan, kasus ini masih dalam pengembangan.
Polisi menyelidiki sejauh mana peran kedua tersangka pada jaringan prostitusi online.
"Iya secara online. Dua tersangka itu sebagai admin atau mamihnya," ujar AKBP M Rifai.
4. Termasuk juga trafficking
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai mengatakan penangkapan terhadap empat wanita di sebuah hotel di Kota Bandung pada Minggu (6/1/2019) malam terkait prostitusi online juga termasuk kasus tindak pidana perdagangan orang.
"(Kena) trafficking. Dua orang berinisial Sr dan Fi, masih berstatus saksi (korban trafficking). Selebihnya masih kami kembangkan," ujar AKBP M Rifai.
Baca Juga : Kaget Sahabatnya Digrebek dalam Kasus Prostitusi Online, Jane Shalimar Sebut Vanessa Angel Jarang Hedon!
5. Masih dikembangkan
Ditanya soal tarif hingga identitas dua perempuan yang jadi korban termasuk latar belakangnya sebagai mahasiswa atau bukan, AKBP M Rifai mengatakan, itu masih dalam pemeriksaan.
"Belum ke arah sana, itu nanti," kata AKBP M Rifai.
(*)
Artikel ini pernah tayang di TribunJabar.id dengan judul,
Fakta Prostitusi Online di Kota Bandung, Dua Mamih Jadi Tersangka dan Tarif yang Masih Tanda Tanya