Find Us On Social Media :

Ramai Kasus Prostitusi Online Vanessa Angel, Psikolog: Agar Adil Sanksi Juga kepada Pembeli Bukan kepada Pelaku Perempuan

By Grid Reporter, Senin, 7 Januari 2019 | 20:58 WIB

Vanessa Angel tersangkut kasus prostitusi online

Laporan Wartawan Grid.Id, Angriawan Cahyo Pawenang

Grid.ID - Jagat dunia maya Indonesia sedang dibanjiri sosok Vanessa Angel, artis yang ikut dibawa oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim pada Sabtu (5/1/2019) siang.

Keterlibatan Vanessa Angel dalam dunia prostitusi online ini menjadi perhatian publik.

Namun, belum ada sorotan terhadap sosok yang diduga menjadi penyewa jasa prostitusi artis tersebut.

Baca Juga : Isak Tangis Istri Saat Bacakan Surat Augie Fantinus pada Press Screening Film Lagi-Lagi Ateng

Setidaknya baru hari ini Senin (7/1/2019), publik baru diberikan gambaran terhadap sosok pria penyewa jasa tersebut.

Dikutip dari Surya.co.id pada Senin (7/1/2019), Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi, mengungkap identitas pria tersebut.

Pria tersebut bernama Rian (45) dan berdasarkan pemeriksaan merupakan seorang pengusaha.

"Iya, pengusaha tambang di Lumajang, tapi tidak hanya usaha pasir saja." jelas Harissandi.

Harissandi menyebutkan, Rian juga menjadi pengusaha di luar Jawa.

Setelah pemeriksaan selesai, pihak penyidik melepaskan Rian sebab statusnya hanya sebatas saksi.

Tidak ada undang-undang (UU) yang bisa menjerat Rian untuk ditangkap dalam kasus prostitusi ini.

"Pasal yang kami terapkan muncikari, karena penyedianya kan muncikari, karena tak ada Undang-Undang yang menjerat, jadi sementara kami periksa sebagai saksi," ujar Kabid Humas Polda Jatim

Dikutip dari Kompas.com pada Senin (7/1/2019), Psikolog dari Personal Growth, Linda Setiawati, menjawab alasannya kenapa hanya artisnya yang mendapat sorotan.

"(Karena profesinya sebagai figur publik) ketika diangkat menjadi berita akan cepat tersebar atau viral di masyarakat," ujar Linda yang dihubungi melalui pesan singkat Senin (7/1/2019).

Menurutnya, seorang figur publik mempunyai daya tarik yang kuat sehingga ia lebih disorot dibanding penyewanya.

Dikutip oleh Grid.ID melalui program Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV pada Senin (7/1/2019), Sosiolog Universitas Indonesia, Imam B Prasodjo, ikut angkat bicara terhadap kasus ini.

"Jadi kalau mau adil sebenarnya dan ini sudah terbukti di Norwegia, Islandia dan Swedia. Itu dengan berikan sanksi kepada pembeli, bukan kepada ke pelaku perempuan."

Imam mengatakan pekerja seks bukan sebuah pekerjaan pilihan, tetapi bisa saja karena keterpaksaan.

Dia menyebutkan, bisa saja dalam menjalani pekerjaan tersebut si perempuan mendapatkan ancaman jikalau akan berhenti.

Baca Juga : Kabar Gembira! Marlina si Pembunuh Dalam Empat Babak Akan Tayang Kembali di Bioskop

Namun Imam menyatakan kalau pernyataannya ini tidak menyangkutpautkan kasus Vanessa Angel.

Dia berharap agar ke depannya pemerintah juga mengejar penggunanya dan dipermalukan seperti yang dialami perempuannya.(*)