Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Vanessa Angel membantah tersangkut kasus prostitusi online artis melalui kuasa hukumnya, Muhammad Zakir Rasyidin.
Pihak Vanessa Angel justru mempertanyakan, status tersangka yang disematkan untuk muncikari Siska atas pelanggaran kliennya atau bukan. Sebab dalam kasus tersebut ada tiga saksi korban.
"Percakapan darimana itu? Munculkan. Tidak ada. Maka saya katakan tadi dalam perkara itu tersangka muncikari, tapi tersangka untuk siapa. Atas Vanessa atau atas nama yang satu. Karena dia diamankan secara bersamaan," kata Muhammad Zakir Rasyidin saat ditemui Grid.ID di Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (07/1/2018).
Baca Juga : Istri Augie Fantinus Jelaskan Kondisi Sang Suami di dalam Penjara Saat Ini
Zakir mati-matian membela kliennya atas pengakuannya.
Namun demikian ia tak bermaksud menyalahkan polisi.
Apalagi terkait uang RP80 juta yang diduga adalah bayaran Vanessa Angel dalam kasus prostitusi ini.
Baca Juga : Cerita Megawati yang Pernah Masak Nasi Goreng untuk Prabowo dan Gus Dur
"Penyidik. Otomatis kita kan komplain ceritanya apa yang disampaikan mereka. Tapi penyidik kan pakai kacamata mereka, ada tersangka ada bukti,"
"Kaitannya dengan alat bukti tersangka dan klien kami kan ada prosesnya ada sidang segala macam seterusnya. Tapi hari ini kita bantah tak ada 80juta," pungkas Zakir. (*)