"Setelah dilakukan pengecekan, ban pesawat sebelah kiri pecah. Dalam memberikan kenyamanan, seluruh penumpang diturunkan kembali dari pesawat dan dibawa menuju ruang tunggu bandar udara, untuk mendapatkan informasi lebih lanjut serta kompensasi layanan keterlambatan (delay management) menurut ketentuan," papar Danang Mandala Prihantoro.
Pesawat ATR 72-600 registrasi PK-WJP sedang menjalani proses pengecekan dan penggantian ban. (banjarmasinpost.co.id/huda)
(*)
Artikel ini pernah tayang di Banjarmasin Post dengan judul,
Wings Air Jurusan Banjarmasin-Kotabaru Pecah Ban, Ketua IDI Kotabaru Cemas