Find Us On Social Media :

5 Fakta Mengejutkan Kasus Suap Hakim di Manado, KPK Curiga Kata 'Pengajian', Ternyata Dilakukan Demi Ibunda

By Aji Bramastra, Minggu, 8 Oktober 2017 | 19:18 WIB

Tersangka kasus suap KPK, Aditya Moha, dan ibunya, Marlina.

2. Transaksi di Hotel

Aditya dan Suwardono diketahui melakukan dua kali transaksi suap.

Dalam OTT di sebuah kamar hotel di Pecenongan, Jakarta, KPK mengamankan uang 30.000 dollar Singapura dalam amplop putih dan 23.000 dollar Singapura dalam amplop coklat. 

Kamar hotel itu merupakan tempat Sudiwardono menginap.

Ini bukan pemberian pertama.

Pada Agustus 2017, Aditya Moha juga disebut telah menyerahkan 60.000 dollar Singapura kepada Sudiwardono di Manado.

Selain dari kamar hotel, KPK juga mengamankan 11.000 dollar Singapura dari dalam mobil milik Aditya Moha.

3. Kode Unik

Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, mengungkapkan bahwa ada kode atau sandi khusus yang digunakan kedua tersangka.

"Kode yang digunakan mereka, mohon maaf, 'pengajian'. Seperti, 'kapan pengajiannya?', 'tempat di mana'. Ini unik juga, jarang-jarang pakai kode seperti ini," ucap Laode saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (7/10/2017).

KPK kemudian menelusuri bahwa kode itu merupakan kode atau sandi khusus untuk janji bertemu dan bertransaksi.

4. Demi Ibu