Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni
Grid.ID - Beberapa hari lalu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda (PIM) Sam Aliano, mendatangi KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) untuk melaporkan dan mengajukan agar Nikita Mirzani dicekal akibat dugaan ciutan akun twitternya.
Sebelumnya, akun twitter @NikitaMirzani menuliskan "Film G30S PKI kurang seru... Seharusnya Panglima Gatot juga dimasukkan ke lubang buaya pasti seru.."
(BACA - Nikita Mirzani Diduga Menghina Panglima TNI Gatot Nurmantyo, Sam Aliano : Keterlaluan!)
Atas dasar itu, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Sam Aliano pada KPI.
Ternyata pelaporan itu memberikan dampak negatif bagi Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani merasa dirinya menjadi korban atas pelaporan dan pemberitaan terkait dengan ciutan twitter tersebut.
(BACA - Jadi Prajurit TNI di Film Merah Putih Memanggil, Maruli Tampubolon Akan Bawa Ini Sampai Mati)
Didampingi kuasa hukum Nikita Mirzani, Muannas Alaidid menyampaikan keluhan kliennya dihadapan awak media dan Grid.ID di Fitzroy Gastrobar Jakarta Selatan, Senin (9/10/2017).
"Pengusaha itu yang melayangkan cekal pada KPI itu kan akhirnya Niki terkena dampak, kenapa Niki serius mengambil langkah hukum" ucap Muannas Alaidid.
Ada beberapa kontrak sementara di non-aktifkan, beberapa acara offairnya di beberapa daerah juga mengalami beberapa kerugian" jelas Pengacara Nikita Mirzani.