Find Us On Social Media :

4 Fakta Terkuak Setelah Ketok Palu Sidang Perceraian Donny Kesuma dan Yuni Indriyanti, Nomer 3 dan 4 Soal Hak Serta Kewajiban

By Octa, Senin, 9 Oktober 2017 | 20:29 WIB

Donny Kesuma dengan wanita lain, Yuni Indriyati (istri Donny Kesuma) gugat cerai

Sidang lanjutan yang mengagendakan putusan itu, nggak dihadiri Donny Kesuma.

Untuk urusan ini, pria yang menikahi Yuni Indriyanti pada 6 Februari 1999 memilih untuk diwakili kuasa hukumnya saja.

3. Hak asuh

Oleh pengadilan, hak asuh ke-3 anak hasil pernikahan Donny Kesuma dan Yuni Indriyanti sepenuhnya diberikan pada Yuni Indriyanti.

Donny Kesuma diberikan kebebasan bila sewaktu-waktu ingin bertemu untuk melaksanakan kewajiban dan melakukan hal-hal lain sebagai ayah kandungnya demi kepentingan psikis anak.

4. Biaya nafkah

Donny Kesuma harus memberikan hak nafkah pada ketiga anaknya dengan jumlah Rp 15 juta/bulan.

Ditambah 20 persen tiap tahunnya di luar biaya pendidikan dan kesehatan.(*)