Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni
Grid.ID - Nikita Mirzani dan Kuasa Hukumnya akan membuktikan bahwa Nikita Mirzani tidak pernah menuliskan atau memposting tweet tentang penghinaan kepada Panglima TNI, Gatot Nurmantyo.
Sebelumnya beredar di media sosial mengenai tulisan di akun @nikitamirzani tentang G30S/PKI.
Capture atau screen shoot tweet tersebut menyeret nama Gatot Nurmantyo, Panglima TNI.
(BACA - Nikita Mirzani Bongkar Hal Ini Terkait Dugaan Hina Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo)
Nikita Mirzani pun dilaporkan atas hal tersebut oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda (PIM) kepada KPI dengan tujuan mencekal tayang Nikita Mirzani.
Alhasil, Nikita Mirzani langsung mendapatkan pencekalan tayang dan beberapa tawaran offair harus kandas dibatalkan.
(BACA - Kerugian Nikita Mirzani Enggak Sampai Miliyaran, Nikita Mirzani Bakal Laporkan Orang-Orang Ini)
Senin (9/10/2017), Nikita bersama kuasa hukumnya Muannas Alaidid menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan hal itu kepada awak media termasuk Grid.ID di Fitzroy Gastrobar, Jakarta Selatan.
Kuasa Hukum Nikita Mirzani juga menjelaskan cara membuktikan bahwa Nikita Mirzani tidak pernah membuat tweet tersebut.
(BACA - Nikita Mirzani Bongkar Motivasi 'Pengusaha Turki' yang Laporkan Dirinya Ke KPI)
"Sekarang bagaimana proses pembuktian, untuk tweet palsu itu sebetulnya sudah ada jejak program yang namanya prank tweet. Kemudian di youtube juga sudah dibuat bagaimana cara membuat tweet palsu, dengan mengetik 'how to make a fake tweet' itu diajarkan bagaimana orang diajarkan membuat postingan seolah sama dengan akun aslinya." tutur Muannas Alaidid, pengacara Nikita Mirzani.