"Uang kita gak dikembalikan, malah istri saya dilaporkan ke polisi karena pencemaran nama baik," ujar Fadlan heran, saat ditemui Grid.ID di kantor pengacaranya, Razman Arif Nasution, di kawasan Epicentrum Kuningan Jakarta Selatan, Senin (9/10/10).
Fadlan juga mengaku bahwa sampai saat ini tidak ada niat baik dari pihak Lasti Anisa.
Sementara Lasti Anisa yang diduga melakukan penipuan perjalanan umroh kepada Lyra Virna, sampai saat ini tidak kunjung ditetapkan sebagai tersangka.
( Serunya Vivo V7+ Super Selling Day, Bertabur Hadiah dan Bonus )
"Sampai detik ini pun, pihak dari Lasti Anisa ini tidak ada niat baik."
"Sedangkan laporan kami baik di krimum ataupun krimsus tentang penipuan masih belum ada kejelasan," tutupnya. (*)