Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus.
Grid.ID - Pemeran sinetron Lyra Virna dilaporkan ke Maber Polri dengan pasal pencemaran nama baik.
Gara-garanya, ia mengunggah keluhan terkait uangnya yang tak kunjung dikembalikan melalui instagram pribadinya.
Ia mengaku sama sekali tak berniat mencemarkan nama baik Lasti Anisa, pemilik ADA Tour and Travel yang melaporkanya.
Istri dari presenter Fadlan ini mengaku terkejut, karena ujug-ujug sudah ditetapkan sebagai tersangka.
( Nikmati Layar Smartphone Lebih Memukau di Vivo V7+, Lewat FullView™ Display )
Padahal ia baru satu kali dipanggil oleh pihak kepolisian.
Fadlan yang mendampingi istrinya Lyra Virna saat konfrensi pers angkat bicara.
Bahkan ia mengakatan bahwa dirinya dan Lyra merupakan korban ketidakadilan kebenaran.
"Saya merasa saat ini kita jadi apa ya, korban ketidakadilan kebenaran, karena kami ada di posisi yang dirugikan."
( Nikita Mirzani Bongkar Hal Ini Terkait Dugaan Hina Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo )
"Kami ingin beribadah kita cancel, kita minta uangnya kembali."
"Uang kita gak dikembalikan, malah istri saya dilaporkan ke polisi karena pencemaran nama baik," ujar Fadlan heran, saat ditemui Grid.ID di kantor pengacaranya, Razman Arif Nasution, di kawasan Epicentrum Kuningan Jakarta Selatan, Senin (9/10/10).
Fadlan juga mengaku bahwa sampai saat ini tidak ada niat baik dari pihak Lasti Anisa.
Sementara Lasti Anisa yang diduga melakukan penipuan perjalanan umroh kepada Lyra Virna, sampai saat ini tidak kunjung ditetapkan sebagai tersangka.
( Serunya Vivo V7+ Super Selling Day, Bertabur Hadiah dan Bonus )
"Sampai detik ini pun, pihak dari Lasti Anisa ini tidak ada niat baik."
"Sedangkan laporan kami baik di krimum ataupun krimsus tentang penipuan masih belum ada kejelasan," tutupnya. (*)