Find Us On Social Media :

Dilaporkan ke Polisi, Lyra Virna Gandeng Pengacara Soal Tagih Uang di Instagram

By Okki Margaretha, Rabu, 11 Oktober 2017 | 00:40 WIB

Lyra Virna didampingi sang suami, Muhammad Fadlan, dan pengacara, Razman Arif Nasution, saat dijumpai Grid.ID di kantor pengacara Razman Arif Nasution, di kawasan Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/10/2017).

Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus

Grid.ID – Artis Lyra Virna tiba-tiba menggelar jumpa pers bersama pengacaranya, Razman Arif Nasution, dan sang suami, Muhammad Fadlan.

Lyra merasa perlu menggelar jumpa pers, lantaran ia tak terima telah dipolisikan oleh pemilik ADA Tour and Travel, yang bernama Lasti Anisa.

Dilaporkannya Lyra ke polisi oleh Lasti, berawal dari postingan Lyra dalam akun media sosial Instagram.

(BACA: Sering Merasa Lelah Saat Menstruasi? Ini Dia Jawabannya!)

Di sana, Lyra mencurahkan isi hatinya, sekaligus menagih uang yang pernah ia serahkan kepada Lasti, sebagai biaya perjalanan beribadah.

Tak terima dengan postingan tersebut, Lasti memutuskan untuk melaporkan Lyra ke polisi, dengan tuduhan mencemarkan nama baik.

"Intinya adalah dari postingan saya itu, sama sekali nggak ngerasa punya keinginan untuk mencemarkan nama baik Lasti,”

(ADA Tours Minta Lyra Virna Tak Banyak Posting Di Media Sosial! Lho, Apa Masalahnya?)

“Karena menurut saya, Lasti kan juga bukan selebritis,”

“Kalaupun saya sebut nama dia kan orang-orang juga nggak tau," kata Lyra Virna saat dijumpai Grid.ID di kantor pengacara Razman Arif Nasution, di kawasan Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/10/2017).

Lebih lanjut, dalam jumpa persnya, Lyra menceritakan kenapa ia terpaksa menagih uang kepada Lasti, melalui media sosial.