Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus
Grid.ID - Artis Lyra Virna mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Lyra Virna datang dampingi oleh suaminya presenter Muhammad Fadlan dan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution.
Kedatangan Lyra adalah untuk keperluan pemeriksaan atas laporan yang dilayangkan oleh Lasti Anisa, pemilik ADA Tour and Travel.
(BACA: Kenali Kebiasaan Aneh Setiap Zodiak!)
"Kami datang ke Ditreskrimsus untuk memenuhi panggilan penyidik.”
“Perlu saya tegaskan, bahwa saudara saya ini, Lyra Virna, beliau ini dilaporkan oleh Lasti Anisa pemilik ADA Tour and Travel,”
“Dia mengatakan bahwa saudara Lyra membuat postingan yang diduga melanggar Undang Undang IT," ujar kuasa hukum Lyra Virna, Razman Arif Nasution, saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2017).
(ADA Tours Minta Lyra Virna Tak Banyak Posting Di Media Sosial! Lho, Apa Masalahnya?)
Lebih lanjut, Razman ingin menanyakan kejelasan soal status Lyra Virna ke depannya.
"Ada miskomunikasi yang harus saya jelaskan di dalam nanti kepada penyidik.”
“Saya akan sampaikan, saya ingin bertanya kepada penyidik apa yang disangkakan kepada klien saya," kata Razman. (*)