Find Us On Social Media :

Ini Langkah Hukum yang Disiapkan Lyra Virna Jika Dinyatakan Sebagai Tersangka

By Okki Margaretha, Selasa, 10 Oktober 2017 | 19:49 WIB

Lyra Virna saat dijumpai Grid.ID di kantor pengacara Razman Arif Nasution, di kawasan Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/10/2017).

Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus

Grid.ID – Artis Lyra Virna sedang terjerat kasus hukum.

Dia dilaporkan oleh Lasti Anisa, pemilik ADA Tour and Travel, dengan tuduhan mencemarkan nama baik Lasti melalui media sosial.

Akibatnya, Lyra dilaporkan Lasti kepada pihak berwajib.

(Lyra Virna Datangi Kantor Polisi Ditemani Suami)

Hari ini, Lyra mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, meski belum tahu benar status hukum dirinya di depan penyidik.

"Kasus yang lagi kami hadapi ini adalah ketidakadilan kebenaran," ujar suami Lyra, Muhammad Fadlan, saat dijumpai Grid.ID di Kawasan Epicentrum Jakarta Selatan, Senin (9/10/2017).

Sementara itu, pengacara Lyra, Razman Arif Nasution, mengaku jika dirinya sama sekali beluim tahu status hukum yang akan disandang oleh kliennya.

(Cuma Mengeluh Uangnya Tak Kunjung Balik, Lyra Virna Malah Jadi Tersangka)

Menurut Razman, jika nantinya Lyra ditetapkan sebagai tersangka, Razman sebagai kuasa hukum, akan mempertanyakan.

"Kalau Lyra Virna ditersangkakan maka kita akan minta gelar perkara khusus.”

“Yang kedua, kita juga akan lakukan upaya hukum pra peradilan kalau Lyra Virna ditersangkakan.”

(Lyra Virna dan Fadlan Rasakan Lebaran Berbeda Setiap Tahun)

“Tapi saya yakin klien saya enggak akan jadi tersangka," kata pengacara Lyra, Razman. (*)