Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Nama Syahrini terseret dalam kasus First Travel.
Hal itu terjadi karena memang penyanyi Syahrini pernah menjalankan ibadah Umroh bersama keluarga menggunakan jasa First Travel.
Meski begitu, Syahrini mengakui tidak ada kucuran dana dari First Travel kepadanya.
(BACA - Muannas Alaidid Sebut Nikita Mirzani dan Panglima TNI Gatot Nurmantyo Korban Hoax)
Malah Syahrini membayar semua biaya keberangkatannya ke tanah suci.
Syahrini yang ditemani tim Kuasa Hukum Hotman Paris Hutapea menegaskan bahwa memang dirinya menjalankan Ibadah Umroh dengan membayar sejumlah uang untuk kelas tour Regular.
(BACA - Dianggap Hina Panglima TNI Gatot Nurmantyo, Nikita Mirzani Minta Dikasihani)
Setelah ada kesepakatan kerja sama antara First Travel dan Syahrini, akhirnya adik dari Aisyahrani itu mendapatkan paket VVIP dari harga Regular.
Hotman Paris dan Syahrini yang ditemui Grid.ID usai pemeriksaan Bareskrim Polri, (9/10/2017) kemarin, langsung mengeluarkan bukti bahwa Syahrini membayarkan sejumlah uang kepada First Travel.
"Satu hal yang penyidik kagum ada satu pembantu dia (Syahrini) yang belakangan didaftarkan namanya Kailani malah disuruh bayar 30 juta." papar Hotman Paris.
(BACA - Diduga Tulis Ujaran Kebencian di Twitter, Akhirnya Nikita Mirzani Mendapat Teror Seperti Ini)
"Ditransfer ke rekeningnya. Rombongan 12. First travel minta dan dibayar. Sebelumnya Rp 197 juta. Ini namanya Tour Reguler yang dibayar Syahrini." tegas Hotman Paris Hutapea.
Bahkan setelah menunjukan bukti tersebut, Hotman Paris siap dipidanakan jika bukti yang dibawanya palsu.
(BACA - Kasus First Travel Menyeret Nama Syahrini, Hotman Paris Hutapea Tegaskan Hal Ini)
"Total dibayar 197 juta atau hampir 200 juta. Kalau ini palsu pidanakan kami." ungkap Hotman Paris Hutapea.
(*)