Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus
Grid.ID – Artis Lyra Virna, yang ditemani suaminya, presenter Muhammad Fadlan, keluar dari kantor polisi dengan wajah lelah.
Namun begitu, ada sedikit rasa lega yang dirasakan Lyra karena status hukumnya saat ini, masih sebagai saksi, atas laporan polisi yang dilayangkan Lasti Anisa, pemilik ADA Tour and Travel.
Betapa tidak, Lyra mengaku sempat shock karena dia mendengar sebelumnya, kalau status hukumnya sudah meningkat dari saksi, menjadi tersangka.
(Lyra Virna Terlihat Biasa Saja Saat Diperiksa Polisi, Justru Fadlan Sang Suami yang Tegang)
Makanya, bersama suami dan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, Lyra menyambangi kantor polisi untuk melakukan konfirmasi.
"Alhamdulillah lega dibantu bang Razman, jadi paham sedikit mengenai apa yang disangkakan ke saya,”
“Dan saya menjawab yang sebenar-benarnya," tegas Lyra, saat dijumpai Grid.ID di Mapolda Metro Jaya, Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2017).
(Ini Langkah Hukum yang Disiapkan Lyra Virna Jika Dinyatakan Sebagai Tersangka)
Saat berbincang dengan Grid.ID, Lyra kembali menegaskan kalau selama ini, dia tak ada niatan untuk mencemarkan nama baik Lasti, selaku pemilik ADA Tour and Travel.
Sebaliknya, Lyra hanya ingin menagih uangnya, yang sudah diterima Lasti dan tak pernah mendapatkan apa yang dijanjikan Lasti.
"Saya memamg tidak ada niatan mencemarkan nama baik Lasti, kecuali menagih uang," ujar Lyra dengan nada suara lirih. (*)