Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID – Sidang perceraian Ustaz Al-Habsyi, hari ini memasuki agenda pernyataan dari saksi tergugat.
"Jadi bukti sudah disampaikan, juga ada dua orang saksi yang diperiksa keterangannya oleh Hakim dan kami sebagai kuasa hukum penggugat," jelas Vidi Galenso Syarief, kuasa hukum Putri Aisyah Aminah, di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Rabu (11/10/2017).
(Kuasa Hukum Ungkap Ustaz Al Habsyi Dan Putri Aisyah Sama-sama Keluar Dari Rumah)
Pada sidang tersebut, kuasa hukum tergugat, Hadi Sukrisno menhadirkan saksi Hasan dan Haikal, keduanya adik kandung Ustaz Al-Habsyi.
"Dua orang saksi tersebut sudah memberi keterangannya, untuk kita gali dari perkara ini," lanjut Vidi.
Sidang perceraian ini, sudah tertunda selama 1 bulan dari sidang terakhir.
Dalam persidangan, Istri Ustaz Al-Habsyi hadir dengan di dampingi oleh sang ayah. (*)