Laporan Wartawan Grid.ID, Arif B Setyanto
Grid.ID - Pembunuhan adalah tindak kriminal.
Umumnya, pelaku pembunuhan akan dihukum dengan dipenjara.
Namun, berbeda dengan wanita satu ini.
Dia tidak mendapart hukuman walaupun sudah membunuh seorang pria.
(BACA : Begini Reaksi Luna Maya Tiap Bertemu dengan Ayu Ting Ting )
Seperti dilansir Grid.ID dari newsner.com, bahwa penyebab wanita itu membunuh yang menyebabkannya tidak dihukum.
Pasalnya dia membunuh pria yang telah menyetubuhi anaknya secara paksa.
Disebutkan kejadian ini terjadi di Afrika Selatan.
Ketika wanita itu dibetahu oleh orang bahwa putrinya telah diperkosa, dia langsung bergegas menyusul ke lokasi.
(BACA : 4 Tentara Wanita Cantik dari Berbagai Negara, No. 4 dari Asia Tenggara! )
Wanita berusia 56 tahun ini menuju ke tempat kejadian di rumah yang kosong.