Laporan Wartawan Grid.ID, Arif B Setyanto
Grid.ID - Pembunuhan adalah tindak kriminal.
Umumnya, pelaku pembunuhan akan dihukum dengan dipenjara.
Namun, berbeda dengan wanita satu ini.
Dia tidak mendapart hukuman walaupun sudah membunuh seorang pria.
(BACA : Begini Reaksi Luna Maya Tiap Bertemu dengan Ayu Ting Ting )
Seperti dilansir Grid.ID dari newsner.com, bahwa penyebab wanita itu membunuh yang menyebabkannya tidak dihukum.
Pasalnya dia membunuh pria yang telah menyetubuhi anaknya secara paksa.
Disebutkan kejadian ini terjadi di Afrika Selatan.
Ketika wanita itu dibetahu oleh orang bahwa putrinya telah diperkosa, dia langsung bergegas menyusul ke lokasi.
(BACA : 4 Tentara Wanita Cantik dari Berbagai Negara, No. 4 dari Asia Tenggara! )
Wanita berusia 56 tahun ini menuju ke tempat kejadian di rumah yang kosong.
Dia juga membawa pisau.
Untuk membantu utrinya mendapat perlakuan tidak senonoh itu.
Dia menusukkan pisaunya ke seorang pria.
(BACA : Setelah Bulan Madu, Ternyata Segini Harga Busana Nyentrik Raisa Saat Tampil Perdana di TV )
Akibat tusukan tersebut, satu dari tiga pria yang memperkosa putrinya meninggal.
Nah, akibat perbuatannya, si wanita dibawa oleh polisi.
Namun, banyak sekali yang bersimpati atas perbuatan wanita satu ini.
Hingga sampai saat di pengadilan.
Pengadilan mengumumkan bahwa wanita ini tidak akan dituduh melakukan pembunuhan.
Akan tetapi, dua orang yang masih pelaku pemerkosa anaknya tersbut yang dijerat oleh hukum.
"Saya merasa seperti babon tua yang tidak memiliki teman. Tapi hari ini, saya tidak sendiri dan terimakasih atas dukungan yang telah diberikan" ucap wanita itu.
Wanita ini melakukan apa yang harus dia lakukan untuk menyelamatkan putrinya. (*)