Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus
Grid.ID - Kedatangan artis dan model Lyra Virna ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Selasa (10/10/2017), kemarin, didampingi sang suami, Fadlan Muhammad dan kuasa Hukum, Razman Arif Nasution.
Razman Arif Nasution juga menegaskan bahwa kedatangan mereka tersebut adalah untuk memenuhi panggilan penyidik untuk keperluan pemeriksaan atas kasus yang menjerat Lyra Virna.
(BACA JUGA : Sidang Cerai Perdana Dengan Caisar YKS, Indadari Tidak Hadir Karena Hal Ini)
"Kami datang ke Diskrimsus untuk memenuhi panggilan penyidik perlu saya tegaskan bahwa saudara atau adinda saya ini Lyra Virna, beliau ini di laporkan oleh Lasti Anisa pemilik ADA Tour and Travel dengan mengatakan bahwa saudara lyra membuat postingan yang diduga melanggar undang undang IT" Ujar Kuasa Hukum Lyra Virna, Razman Arif Nasution saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya.
Lebih lanjut Razman mengaku datang mendampingi kliennya tersebut untuk menanyakan kejelasan status yang menjerat mantab pemain sinetron 'Jin dan Jun' tersebut.
(BACA JUGA : Istri Presenter Fadlan, Lyra Virna Tersangka? Razman Arif Nasution Jelaskan Hal Ini)
Pasalnya ada miss komunilasi antara penyidik dengan dirinya terkait status klientnya yang sempat dikabarkan sebagai tersangka.
"Ada miss komunikasi yang harus saya jelaskan didalam nanti kepada penyidik saya akan sampaikan, saya ingin bertanya kepada penyidik apa yang disangkakan kepada klien saya" Tutup Razman.
Razman Arif Nasution juga langsung menunjukan bukti yang berupa Screen Shot dari postingan Lyra Virna di Instagram.
(BACA JUGA : Meski Segera Bercerai, Indadari dan Caisar YKS Akan Tetap Lakukan Ini)
Razman kembali menegaskan bahwa tuduhan yang dilayangkan pada Lyra Virna harus berdasarkan asas praduga tak bersalah.
"Itu artinya apa? presence of innocent, asas praduga tidak bersalah" papar Razman sambil menunjukan bukti kepada awak media dan wartawan Grid.ID
Lihat langsung Videonya
(*)