Laporan Wartawan Grid.ID, Linda Fitria C
Grid.ID- Belum usai kasus perceraiannya dengan mantan suami Zack Lee, Nafa Urbach masih harus memperjuangkan kasus pedofilia sang anak.
Namun Nafa sudah bisa bernapas lega.
Selasa (10/10/2017) polisi berhasil membekuk tersangka pedofilia anak Nafa di Bandung.
Banyak fakta terungkap setelah penangkapan tersangka anak Nafa ini.
Berikut ini beberapa fakta yang berhasil Grid.ID rangkum tentang penangkapan tersangka pedofilia Mikha.
(BACA : Teman Tapi Cinta, 6 Artis Ini Pilih Nikah Sama Sahabat, Salah Satunya Habis Melahirkan loh)
1. Identitas Tersangka
Setelah menjalani penyelidikan selama beberapa bulan, polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka pelaku pengiriman konten pedofilia ke media sosial Nafa Urbach.
"Kita Ditreskrimsus melakukan penyedikan dan penyelidikan, berhasil penangkapan MHHZ (19) kita amankan di Kecamatan Magra Asih, Bandung," tutur Kompol James Hutajulu, Kanit V Cyber, di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2017).
Pelaku adalah remaja berumur 19 tahun berasal dari Bandung.
2. Barang Bukti
Saat dilakukan penangkapan, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti yakni sebuah HP dan poster anime dengan gambar seronok.
(BACA : Dilamar Keponakan Jusuf Kalla, Pembalap Cantik Alexandra Asmasoebrata Segera Lepas Status Janda)
"Hp Asus untuk mengirimkan dari akun instagramnya ke akun instagram Nafa. Di sini masih ada bukti-bukti pesannya," ungkap Kompol James Hutajulu.
3. Motif Tersangka
Polisi kemudian menyelidiki motif tersangka mengirim konten ujaran senonoh ke media sosial Nafa.
Tersangka mengaku hanya iseng melakukan perbuatan tersebut.
"Berkaitan dengan alasan atau motif tersangka mengirimkan pesan. Menurut pengakuan tersangka hanya iseng saja." papar Kompol James Hutajulu, Kanit V Cyber, di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2017).
4. Tergabung dalam Group Porno
Barang bukti kemudian di selidiki lebih lanjut.
(BACA : Hah! Foto Ini Jadi Bukti Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Pisah Ranjang?)
Polisi menemukan bukti tersangka mengirim konten porno.
Tak hanya itu, tersangka juga kedapatan tergabung dalam sebuah group whatsapp.
Group tersebut berisi konten-konten pornografi dan percakapan yang tidak senonoh.
Mengetahui pelaku masih berumur 19 tahun, Nafa mengaku tidak menyangka dan kaget.
Namun dirinya bersyukur Tersangka sudah diamankan agar kasus serupa tidak lagi terjadi.
"Saya bersyukur pada hari ini sudah ditangkap pelakunya," ucap syukur Nafa di Direskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2017).
Melihat tersangka menangis telah melakukan perbuatan salah, Nafa saat itu mengungkapkan kesedihannya.
Bahkan aktris cantik ini juga sempat menangis saat melihat tersangka menangis.
(*)