"Proses registrasi ini akan dimulai pada 31 Oktober 2017 dan akan berakhir pada 28 Februari 2018," jelasnya.
Secara ringkas, begini proses pendaftaran simcard prabayar yang diwajibkan pemerintah.
1. Regsitrasi Pelanggan Prabayar Baru
Ketik SMS : NIK#NomorKK# dan kirim ke 4444.
2. Registrasi Ulang Pelanggan Prabayar Lama
Ketik SMS : ULANG#NIK#Nomor KK# dan kirim ke 4444.
Pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda terdiri dari 16 digit dan sudah terdaftar di Dukcapil. (*)