Grid.ID - Hubungan asmara harusnya menjadikan dua insan manusia menjadi pasangan yang bahagia.
Meskipun di tengah hubungan pasti ada masalah, namun hal itu tidak seharusnya menjadi berlarut-larut.
Dilansir Grid.ID dari laman metro.co.uk, seorang wanita disiksa dan dibunuh oleh pacarnya setelah berhubungan selama 7 tahun.
Lyndsey Vaux, 30 tahun, mengalami hubungan 'tujuh tahun yang kejam dan kasar' dengan Becky Reid, 31 tahun.
(BACA JUGA: Usia Kandungan Baru 8 Bulan, Winda Idol Sudah Melahirkan, Apa Penyebabnya?)
Sebelum bertemu Becky, Lyndsey kala itu berumur 16 tahun.
Ia bertemu dengan Becky dan menjalin asmara.
Namun bukannya menjadi lebih bahagia, selama bersama Becky, Lyndsey malah bertambah kurus bahkan kelaparan.
Ia disiksa oleh Becky.
Bahkan saat ditemukan meninggal, ada 90 luka di tubuh Lyndsey.
Ia juga mengalami patah tulang pada bagian rusuk dan kaki.
Hari demi hadi Lyndsey selalu disiksa.
(BACA JUGA: Kaya Anak SMA, Begini Penampilan Marshanda Saat Liburan ke Luar Negeri, Gemes Banget!)
Bahkan penyiksaannya disaksikan oleh para tetangganya.
Namun setiap ada orang yang ingin membantunya, Lyndsey malah mengaku bersalah, dan tak ingin Becky disalahkan.
Ia selalu menutupi kekasaran Becky terhadapnya.
Bahkan tidak hanya Becky, Ibu Becky pun turut andil dalam penyiksaan tersebut.
Jaksa mengatakan dalam satu insiden Lyndsey ditendang di wajah oleh Becky dan ibunya karena keliru membawa pulang salad ke burger dan keripiknya.
Dia diminta mengemis uang dari tetangga dan terlihat berjalan dengan kaki telanjang saat hujan deras, setelah diperintahkan untuk mengambil makanan dari toko terdekat oleh Becky dan ibunya.
(BACA JUGA: Habis Lakukan Hal Ini Berdua, Pacar Luna Maya Keringetan Banget!)
Puncak tragedi tersebut terjadi saat Lyndsey terlihat terpincang-pincang dan duduk di pojok jalan tanpa alas kaki.
Mulutnya terlihat berdarah.
Para saksi mengatakan, melihat Becky menyeret Lyndsey.
Hingga akhirnya Lyndsey menangis.
Tak dijelaskan bagaimana Lyndsey dianiaya hingga meninggal.
Namun yang pasti, Becky telah mendapat ganjaran atas perbuatannya tersebut.
(*)